BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan percepatan penegasan batas desa sebagai langkah strategis dalam mewujudkan Satu Data Desa melalui penyelenggaraan Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa.
Bimtek ini diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari kecamatan dan kabupaten di Kalimantan Tengah, dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2025.
Menurut Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, percepatan batas desa menjadi bagian dari penguatan program Huma Betang dalam membangun data desa yang akuntabel dan terintegrasi.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, membangun kolaborasi, dan mengakselerasi penataan wilayah desa secara menyeluruh,” ucap Aryawan di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menyebut bahwa penyelesaian batas desa melibatkan penggunaan dokumen historis dan teknologi geospasial sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016.
Kepala Bidang Bernie Saputra menambahkan, peningkatan kapasitas teknis aparat desa sangat penting untuk menjamin tertib administrasi batas desa dari tingkat desa hingga pusat. (HERMAWAN DP/H)
Bimtek Penegasan Batas Desa Ajang Wujudkan Satu Data Desa Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Forum Diskusi Ajang Pemprov Kalteng Evaluasi Capaian Pembangunan
Agustiar Sabran Dorong GMNI Wujudkan Kalteng Bermartabat
Polda Kalteng Ungkap Kasus Perdagangan Beras Oplosan, Satu Tersangka Diamankan
Gubernur Kalteng Pacu Program Cetak Sawah Wujudkan Ketahanan Pangan
Kanwil Ditjen Pas Kalteng Gelar Inventarisasi Anggaran 2025, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Tepat Sasaran
Data MBG Kini Bisa Dipantau Real Time Melalui PENA Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







