BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyatakan bahwa layanan perizinan di instansinya telah berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Gubernur H. Agustiar Sabran dalam inspeksi mendadak di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng.
Sutoyo menjelaskan bahwa sistem layanan kini memudahkan masyarakat dan investor dalam proses pengajuan izin.
“Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Sutoyo di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor apabila memerlukan pendampingan dari petugas.
Transformasi digital ini dilakukan untuk mendukung tata kelola perizinan yang profesional dan akuntabel. Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah. (HERMAWAN DP/j)
Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kalteng Kini Berbasis Digital
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kelas Digital Huma Betang Transformasi Pendidikan Berbasis Digital
Roadshow Pasar Modal Syariah Dorong Literasi Investasi Berbasis Prinsip Syariah di Kalteng
Roadshow Pasar Modal Syariah di Kalteng Perkuat Literasi Investasi Berbasis Prinsip Syariah
Polda Kalteng Gencarkan Peningkatan Pelayanan RS Bhayangkara Demi Masyarakat Luas
Kepala BKD Kalteng Imbau Pegawai Tingkatkan Pelayanan dan Disiplin Kerja
DPRD Kotim Usulkan Moratorium Perizinan Retail Modern
Komentar (0)
Memuat komentar…







