BORNEONEWS, Palangka Raya – Salah satu pembahasan dalam Rakor Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan II Tahun 2025 adalah persoalan ketidaksinkronan sistem OSS dan Amdalnet.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo dalam rapat yang digelar di Aula Kantor DPMPTSP Provinsi.
“Rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh petugas penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu ketika melakukan pelayanan terkait perizinan berusaha,” kata Sutoyo dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pelayanan saat ini. Dalam kesempatan itu, Sutoyo mendorong agar petugas PTSP terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L. Tobing menambahkan bahwa penyesuaian dengan regulasi terbaru harus dilakukan secara terstruktur dan berjenjang.
Rakor PTSP ini menjadi sarana koordinasi antara DPMPTSP dengan perangkat daerah teknis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (HERMAWAN DP/j)
Rakor PTSP Kalteng Petakan Kendala Lapangan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Atlet Tenis Lapangan Kalteng Tumbangkan Tim ATR/BPN RI di PORNAS Korpri
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Persiapan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng 2025
Rowing Indonesia Petakan Persaingan SEA Games Lewat Tryout di Vietnam
Kendala Luasan Tanah Hambat Proses Sertifikasi, DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Turun Tangan
Plt. Kadis DP3AP2KB Pulang Pisau Sebut Ada Kendala Ini dalam Upaya Turunkan Stunting
Kepala Desa di Lamandau Dibekali Wawasan Kebangsaan dan Psikologi Lapangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







