BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) meningkatkan perannya.
Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting dan Bangga Kencana di Aula Jayang Tingang.
Ia mengingatkan pentingnya memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana secara optimal.
Selain itu, ia menegaskan agar tetap mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, meskipun saat ini masih dalam proses revisi.
"Kita harus terus bekerja lebih keras dan lebih kompak, agar target angka stunting tahun 2025 sebesar 20,6 persen dapat tercapai," kata Edy di Palangka Raya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Edy menekankan bahwa upaya penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor. TPPS diminta memastikan program dan kegiatan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa dan kelurahan. (HERMAWAN DP/j)
TPPS Diminta Tingkatkan Peran dalam Percepatan Penurunan Stunting
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Evaluasi TPPS Jadi Strategi Capai Target Penurunan Stunting
TPPS Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Kalteng Targetkan Penurunan Stunting 20,6 Persen Tahun 2025
Wabup Pulang Pisau Pimpin Rapat Penurunan Stunting di Jabiren, Ini Pesan yang Disampaikan
Sikapi 6 Desa/Kelurahan di Kahayan Hilir jadi Lokus Stunting, DP3AP2KB Pulpis Susun Formulasi Penurunan
Pemkab Kapuas Prioritaskan Penurunan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur di Sisa Anggaran 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







