BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 30 petani cabai di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas mengikuti Sekolah Lapang Budidaya Cabai berbasis Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menganalisis data agroekosistem, serta memasyarakatkan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) untuk menjaga produksi dari gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Sekolah Lapang melatih petani memiliki keterampilan dalam pengendalian hama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman.
Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 Pasal 20 menetapkan perlindungan tanaman dilakukan melalui sistem PHT, mulai dari pra-tanam hingga pasca panen.
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng, Ahmadi yang bertugas di Kabupaten Kapuas, menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Penutupan kegiatan diakhiri dengan praktik dan simulasi pengendalian hama serta pelatihan identifikasi tanaman bagi petani perorangan maupun kelompok.
Melalui kegiatan ini, petani diharapkan mampu menerapkan teknik budidaya cabai yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan.
“Sekolah Lapang merupakan salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada tanaman cabai,” Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 2 Oktober 2025. (HERMAWAN DP/j)
Petani Cabai di Kapuas Dibekali Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Musyawarah V JSIT Kalteng Momentum Perkuat Kolaborasi Sekolah Islam Terpadu
Ratusan Pelajar di Kapuas Dibekali Pemahaman Anti Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Pemkab Kapuas Gelar Sosialisasi Pokja Pendidikan Politik Terpadu, Perkuat Demokrasi Daerah
Pemkab Kapuas Matangkan Perencanaan dan Pengendalian PJPK
Petani di Kapuas Hilir Ditangkap Karena Edarkan Sabu
Petugas Survei SNLIK 2026 Dibekali Kompetensi Teknis dan Etika Pendataan
Komentar (0)
Memuat komentar…







