BORNEONEWS, Palangka Raya – Desa Sungai Undang di Kecamatan Seruyan Hilir berhasil meraih nilai 81,00 dengan kategori A/Memuaskan pada Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi.
Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian menyampaikan bahwa hasil tersebut mencerminkan kerja keras pemerintah desa dan dukungan masyarakat dalam menerapkan prinsip antikorupsi.
Alfian juga menegaskan bahwa program ini adalah komitmen bersama membangun pemerintahan desa yang berintegritas.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Alfian di Desa Sungai Undang, Seruyan Hilir, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 18 November 2025.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Desa Sungai Undang atas komitmen mereka dalam memenuhi seluruh indikator desa antikorupsi. Dukungan penuh dinilai menjadi faktor penting dalam capaian tersebut.
Pihak provinsi berharap Desa Sungai Undang dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah. Kolaborasi antara tim replikasi tingkat provinsi dan kabupaten menjadi bagian penting dalam keberhasilan penilaian ini.
Staf Ahli Ekonomi Setda Kab. Seruyan Sukardi juga memberikan dukungan dan mengharapkan agar capaian ini tidak hanya menjadi status percontohan tetapi menjadi teladan bagi seluruh desa lainnya. (HERMAWAN DP/H)
Desa Sungai Undang Raih Nilai 81,00 di Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamenhaj: Undang-Undang Beri Ruang untuk Umrah Mandiri
Seskab Benarkan Presiden Undang 40-50 Perwakilan Ormas Islam
Prabowo Undang Ormas Islam ke Istana untuk Bahas BoP
Prabowo Undang Australia Perkuat Pendidikan RI Lewat Peningkatan Guru
Nilai Huma Betang Ditekankan dalam Gema Pancasila 2026 di Kalteng
Ketua DPRD Nilai Bank Kalteng Berperan Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







