BORNEONEWS, Palangka Raya – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Tengah resmi dibuka. Kegiatan tahun ini mengusung tema Penguatan Peran TP Posyandu dalam Mendukung Program Prioritas Huma Betang Menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aryawan melaporkan bahwa Rakerda menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Posyandu Pusat serta perangkat daerah pengampu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Total peserta mencapai 210 orang dari seluruh kabupaten dan kota.
Pada kesempatan itu juga diumumkan hasil lomba TP Posyandu se-Kalteng yang menempatkan Kabupaten Pulang Pisau sebagai Juara 1, Kabupaten Kotawaringin Barat Juara 2, dan Kabupaten Lamandau Juara 3.
“Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal. Ini sejalan dengan visi-misi saya selaku Gubernur dalam membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat,” ucap Asisten Administrasi Umum Sunarti dalam keterangannya, seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 4 Desember 2025.
Ia menginstruksikan Bupati/Wali Kota serta jajaran Tim Pembina Posyandu hingga tingkat desa untuk mempercepat implementasi 6 SPM di wilayah masing-masing.
Sunarti juga menegaskan perlunya percepatan akibat tantangan seperti menurunnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kader, minimnya anggaran, serta pembaruan data dan integrasi lintas sektor. (HERMAWAN DP/H)
Rakerda Tim Pembina Posyandu Perkuat 6 Standar Pelayanan Minimal
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kapuas Dorong PPNI Perkuat Kompetensi dan Sinergi Pelayanan Kesehatan
Disbun Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Pelayanan
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Miliki Minimal Satu Sertifikat Keahlian
Perusahaan Tambang Diminta Adopsi Standar Internasional
Wagub Kalteng Tekankan Standar Kebersihan Dapur dalam Program MBG
Menu Mini MBG Ramadan di Pulang Pisau Disoal, Orangtua Nilai tak Sesuai Standar Gizi dan Anggaran
Komentar (0)
Memuat komentar…







