BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dari Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin, 12 Januari 2026.
LHP yang diserahkan meliputi LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan instansi terkait lainnya di Palangka Raya.
Selain itu, diserahkan pula LHP Kepatuhan Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola di bidang pendapatan dan belanja pemerintah daerah.
Ia menyebutkan masih terdapat beberapa hal dalam tata kelola yang dapat ditingkatkan, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Lamandau Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Kalteng
Pemprov Kalteng Salurkan BLT bagi 1.859 Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera
Cek Kesehatan Gratis, SMAN 2 Kuala Kapuas Disambangi Pemprov Kalteng
Skema 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH Berlaku di Lingkungan Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat melalui WPR
Pemprov Kalteng Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam
Komentar (0)
Memuat komentar…







