BORNEONEWS, Palangka Raya – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Kota Palangka Raya menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan penyimpangan dari semangat reformasi.
Sikap tersebut ditegaskan dalam pernyataan resmi PMII pada Senin malam, 19 Januari 2026 di tengah menguatnya dorongan sejumlah elite politik nasional untuk mengevaluasi Pilkada langsung dengan alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik.
Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, Muhammad Nasir menilai pemindahan hak memilih dari rakyat kepada DPRD bukanlah penyederhanaan demokrasi, melainkan pemangkasan hak politik warga negara yang dijamin konstitusi.
“Pilkada langsung adalah koreksi sejarah atas demokrasi semu di masa lalu. Mengembalikannya ke DPRD sama dengan menghidupkan kembali politik elitis yang telah ditolak oleh reformasi,” kata Nasir keterangannya kepada Borneonews Selasa malam, 20 Januari 2026.
PMII berpandangan bahwa kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 merupakan prinsip dasar negara yang tidak boleh direduksi oleh kepentingan politik jangka pendek.
Menurut PMII, Pilkada langsung merupakan amanat reformasi dan hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk keluar dari praktik demokrasi elitis dan transaksional sebelum era reformasi.
PMII menegaskan akan menyampaikan sikap penolakan tersebut secara resmi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui audiensi dan dokumen sikap. (HERMAWAN DP/R)
PMII Palangka Raya Tegaskan Penolakan Pilkada Lewat DPRD
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Targetkan Digitalisasi Daerah Lewat SIPD dan KKPD
Kepala Bapenda Palangka Raya Tegaskan Razia PKB Digelar Secara Rutin
Kadinkes Palangka Raya Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima
Satpol PP Palangka Raya Tegaskan: Semua Layanan Gratis, Tolak Segala Bentuk Gratifikasi
DPRD Palangka Raya Dorong Pemetaan Distribusi Elpiji di Bukit Batu dan Rakumpit
Warga Banturung Keluhkan Jalan KKN Rusak dan Akses TPU saat Reses DPRD Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







