BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
LHP Semester II tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Kalimantan Tengah berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan.
Pemeriksaan tersebut mencakup tahun anggaran 2023 sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, BPK Perwakilan Kalimantan Tengah juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan tim Pemeriksa BPK Perwakilan,” ungkap Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menilai BPK telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif. (HERMAWAN DP/y)
Pemprov Kalteng Terima LHP BPK Semester II 2025 Terkait Lingkungan dan Pertambangan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Dorong Evaluasi Fasilitas Kesehatan Lewat Forum JKN
Pemprov Kalteng Siaga Darurat Karhutla
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Kalteng Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Pemprov Kalteng Optimalkan Reforma Agraria Percepat Legalisasi Aset
Pemprov Kalteng Dorong Nilai Tambah Ekonomi Lewat FGD PED
Pemprov Kalteng dan Keuskupan Matangkan Persiapan Kunjungan Sekretaris Kedutaan Vatikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







