BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menyatakan optimisme tinggi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun anggaran 2026.
Fokus utama strategi tahun ini bertumpu pada digitalisasi pemantauan transaksi pajak melalui pemasangan alat Tapping Box di berbagai titik usaha milik masyarakat.
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan alat ini, setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha akan terekam secara otomatis dan terintegrasi langsung dengan sistem data milik pemerintah daerah.
"Pemasangan Tapping Box ini bukan bertujuan untuk membebani pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh konsumen benar-benar masuk ke kas daerah," ujar Arbert di sela-sela kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha, Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, Arbert menjelaskan bahwa optimalisasi PAD sangat krusial untuk menopang keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Cantik.
Ia meyakini bahwa dengan kebocoran pajak yang diminimalisir melalui teknologi, target pendapatan tahun 2026 dapat melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.
Para pelaku usaha yang hadir, mulai dari sektor kuliner hingga perhotelan diberikan pemahaman mengenai teknis penggunaan dan manfaat jangka panjang dari digitalisasi ini.
Pemerintah berharap para pengusaha dapat kooperatif dalam implementasi program ini demi kemajuan ekonomi daerah yang lebih stabil dan merata. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Optimis PAD 2026 Melonjak Lewat Pemasangan Tapping Box
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Inovasi Pemko Palangka Raya: Urus Dokumen di Kelurahan Cukup Lewat WhatsApp
Pemko Palangka Raya Targetkan Pemberdayaan Ekonomi Inklusif Lewat Koperasi
Pemko Palangka Raya Tekan Inflasi Lewat Pasokan Cabai dari Karo
Bisnis Kafe Berkembang Pesat, Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pengelolaan Pajak demi Dorong PAD
Pemko Palangka Raya Matangkan Persiapan Hadapi Ancaman Karhutla
Wali Kota Palangka Raya Wajibkan Pegawai Pemko Bayar Retribusi Kebersihan 60 Ribu Setahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







