BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak memberikan instruksi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rekam transaksi atau tapping box.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh transaksi di tempat pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan, tercatat secara akurat dan transparan.
"Sangat penting konsistensi pemantauan di lapangan untuk memastikan alat tersebut tetap aktif dan tidak disalahgunakan," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia meminta petugas terkait tidak hanya melakukan pengecekan rutin secara digital, tetapi juga turun langsung melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kendala teknis maupun tindakan disengaja yang dapat menghambat pengiriman data transaksi ke server pemerintah kota.
Arbert juga mengingatkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tapping box merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dengan data yang valid, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat melakukan perencanaan pembangunan yang lebih presisi karena memiliki basis pendanaan yang terukur.
"Oleh karena itu, sinergi antara Bapenda dan dinas teknis lainnya harus ditingkatkan agar sistem pengawasan berjalan tanpa celah," pungkasnya. (HENDRI/R)
Sekda Palangka Raya Minta Bapenda Awasi Penggunaan Tapping Box
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng 12 Bank Awasi Pajak
Bapenda Barito Timur Kembali Jemput Bola Penyampaian SPPT PBB-P2 di Dusun Tengah
Bapenda Bartim Gencarkan Gerakan Taat Pajak, ASN Jadi Garda Depan Kepatuhan PBB-P2
Bapenda Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah
Bapenda Barito Timur Belum Terima Transfer Bagi Hasil Pajak BBKB Triwulan IV 2025 dari Provinsi
Bisnis Kuliner di Sampit Menarik Namun yang Gulung Tikar, Bapenda Catat 94 Tempat Usaha Terhapus NPWPD
Komentar (0)
Memuat komentar…







