BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memohon dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap penyusunan dan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Permohonan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat rapat pembahasan Raperda bersama Pansus DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Sunarti menyampaikan bahwa regulasi daerah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami selaku bagian dari Pemerintah Daerah memohon dukungan dari Bapak dan Ibu Anggota DPRD terhadap penyusunan dan penetapan regulasi daerah ini, agar benar-benar mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi Kalimantan Tengah,” kata Sunarti seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 11 Februari 2026.
Ia berharap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk kebijakan daerah dalam merespons perkembangan regulasi nasional di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis risiko. (HERMAWAN DP/R)
Pemprov Kalteng Harap Dukungan DPRD Tetapkan Raperda Penanaman Modal
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Kobar: Raperda Pajak Daerah Disetujui, Perda HIV/AIDS Masih Dikaji
DPRD Palangka Raya Matangkan Raperda PJU agar Layanan Penerangan Makin Optimal
LPPD Kalteng Siapkan Dukungan Penuh agar Kontingen Fokus Latihan Maksimal
Gubernur Kalteng Pastikan Dukungan Penuh untuk Kontingen Pesparawi Nasional
Disdik Kalteng Tetapkan Arah Pelaksanaan SPMB SMA dan SMK 2026
Balai Bahasa Kalteng Tetapkan Standar Pelayanan, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
Komentar (0)
Memuat komentar…







