BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda dan bukan sekadar kewajiban administratif kepada Pemerintah Pusat.
Ia menyebut transformasi birokrasi adalah kebutuhan nyata daerah untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak bagi masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun, di sisi lain, negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegas Gubernur seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 19 Februari 2026.
Gubernur juga meminta para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2), Administrator (Eselon 3), dan Pengawas (Eselon 4) untuk bergerak bersama mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selain itu, ia mendorong kemandirian daerah, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, serta netralitas ASN.
“ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, serta responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Gubernur mengapresiasi sinergi antara Pemprov dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN serta menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam menjalankan pemerintahan. (HERMAWAN DP/y)
Gubernur Tegaskan Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan
Gubernur Kalteng Tegaskan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis SDM dan Lingkungan
Gubernur Kalteng Dukung Pembangunan Rindam
Gubernur Kalteng Gandeng 36 Perguruan Tinggi Wujudkan Satu Rumah Satu Sarjana
Gubernur Kalteng Serahkan Simbolis Bantuan Pangan Presiden untuk Warga
Gubernur Kalteng Diskusi dengan Penambang Emas Lokal Bahas IPR dan WPR
Komentar (0)
Memuat komentar…







