BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebuah kebakaran melanda sebuah rumah sekaligus mebel di Jalan Gst. M. Yusuf, RT.10, Nanga Bulik, Jumat malam, 20 Februari 2026. Api yang diduga berasal dari puntung rokok ini melahap serbuk kayu bekas serutan mesin ketam di rumah milik warga bernama H. Nur Afif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 20.09 WIB. Kurang dari 1 jam, api berhasil dipadamkan.
"Petugas Damkar, dibantu oleh personel Satpol PP, BPBD, dan Polsek Bulik, langsung bergotong royong memadamkan api. Api berhasil kami kuasai sepenuhnya pada pukul 20.54 WIB," kata Aprimeno Sabdey.
Kronologi kejadian bermula saat petugas piket Damkar menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran. Tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan pemadaman api yang membakar serbuk kayu.
Objek yang terbakar adalah serbuk kayu bekas serutan mesin ketam yang sangat mudah terbakar. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Aprimeno Sabdey mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok atau sumber api lainnya. "Penting untuk diingat bahwa layanan pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi yang dilakukan oleh Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau tidak dipungut biaya," tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor jika terjadi keadaan darurat kebakaran. (NATALIA KRISTIN/j)
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Nanga Bulik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Waspada! Jalan Trans Kalimantan Nanga Bulik-Delang Rawan Kecelakaan
DLHK Lamandau Cek Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Nanga Bulik
Anak Misdinar Katolik Kunjungi Masjid Baiturrahman Nanga Bulik Kenali Ajaran Islam dan Keberagaman
Ini Vonis Hakim untuk Pelaku Curanmor Bersenjata di Nanga Bulik
TP PKK Lamandau Bagikan Takjil di Nanga Bulik, Semarakkan HKG PKK ke-54
Babinsa Koramil Bulik Gagalkan Praktik Setrum Ikan di Desa Batu Kotam Lamandau
Komentar (0)
Memuat komentar…







