BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat pelaku penggelapan produk PT Lestari Mandiri yang bergerak di bidang makanan dan minuman, diduga lebih dari satu kali melakukan aksinya. Sebab, perusahaan yang beroperasi di Jalan Temanggung Tilung induk itu sering merugi. Kerugian tersebut bisa diketahui setelah hasil audit keluar dan ditemukan adanya selisih barang.
"Pengakuan pelaku baru sekali. Sedangkan dari bosnya sering kali minus. Hanya saja pada saat itu untuk membuktikannya masih belum bisa," ucap Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang, Selasa (27/12/2016).
Empat pelaku tersebut adalah M Amin (21 tahun), Kara (30), Riski (20) dan Budi (22), masing-masing warga Jalan dr Murjani. Satu sisanya berinisial Sa masih dalam pengejaran. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancamannya 4 tahun penjara.
"Cara mereka, semisal ada pesanan 10 barang, mereka mengambil digudang 15. Jadi sisanya dijual sendiri," imbuh Erwin.
Sementara itu, pimpinan perusahaan, Markus, mengatakan para pelaku itulah yang menjadi biang kerugian usahanya. "Sudah ada tiga kali. Saya belum tahu persis bagaimana ceritanya. Karena saya saat ini masih di Banjar (Kalimantan Selatan), berangkat ketika kejadian," ucap Markus melalui sambungan telepon seluler.
Supervisor PT Lestari Mandiri, Sri menambahkan, semua pelakunya merupakan karyawan lepas. Dia menuturkan, terbongkarnya aksi mereka bermula setelah ia menerima telepon dari seorang pelanggan pada Jumat (23/12/2016). Waktu itu, pemilik toko di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2 menyebut ada seseorang yang menawarkan produk sama dengan PT Lestari Mandiri.
Namun harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga yang ditetapkan perusahaan. Hanya saja, pemilik toko enggan untuk order. Kemudian Sri meminta agar mengambil dokumentasi mobil boks yang dibawa plus pelatnya. "Dari situlah mereka terungkap," kata Sri. (BUDI YULIANTO/B-10)
Aksi Diduga Lebih dari Sekali, Perusahaan Merugi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tersangka Penggelapan Ketakutan Saat Jaksa Minta Polisi Telusuri Motor Bodongnya
Perusahaan Minta Hentikan Aksi Mogok Makan, Buruh Menolak
Terus Merugi, Dewan Minta Kinerja PDIM Dievaluasi
Harga Singkong Murah Petani Merugi
Aneh, Harga Selangit, tapi Petani Cabai Malah Merugi
Adanya Barang Kena Cukai Berupa Tembakau dan Miras, Negara Merugi Rp157 Juta
Komentar (0)
Memuat komentar…

