BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mulai menyusun langkah strategis guna menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan regulasi terbaru.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mewajibkan daerah menekan alokasi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, mengungkapkan bahwa saat ini persentase belanja pegawai di lingkup Pemko masih berada di atas angka 40 persen.
Menurutnya diperlukan skenario yang matang dan terukur agar transisi menuju batas maksimal yang ditetapkan pusat dapat berjalan lancar tanpa mengganggu roda pemerintahan.
"Kami sedang memetakan berbagai skenario agar pada tahun 2027 nanti, belanja pegawai kita sudah sesuai mandat UU HKPD yaitu di angka 30 persen," katanya, Kamis, 9 April 2026.
Hal ini kata Fauzi, adalah tantangan besar karena menyangkut efisiensi internal, namun pihaknya optimis bisa mencapainya melalui perencanaan yang presisi.
Meskipun fokus pada efisiensi, upaya penurunan belanja pegawai ini tidak akan dilakukan tanpa struktur yang jelas dan terukur.
Pemko tetap akan memprioritaskan sektor-sektor pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan.
"Hal ini sejalan dengan arahan nasional untuk tetap memperkuat infrastruktur sosial di daerah," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Susun Skenario Turunkan Belanja Pegawai hingga 30 Persen
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Sambut Peninjauan Batas Belanja Pegawai 30 Persen
OPD Pemko Palangka Raya Diminta Susun Juknis Perda Kota Sehat
Rusdiansyah Tancap Gas Pasca-terpilih, Rakor Perdana DPC PKB Palangka Raya Susun Program Menuju Pemilu 2029
Bupati Kotim Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Belanja Capai 89,16 Persen
75 Persen Pengemudi Ojol di Palangka Raya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
PAD Kota Palangka Raya 2025 Terealisasi 97,19 Persen, Kurang Rp9,55 Miliar dari Target
Komentar (0)
Memuat komentar…







