BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat Kesadaran para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palangka Raya dalam melindungi diri melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan tren yang sangat positif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko mengungkapkan, sekitar 75 persen pengemudi ojek online di wilayah Palangka Raya sudah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Angka ini mencerminkan tingginya pemahaman para pengemudi akan pentingnya perlindungan keselamatan kerja. Semoga semua pengemudi bisa mendaftarkan diri," katanya, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Satriyo, capaian ini tidak lepas dari masifnya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan bersama dengan berbagai komunitas ojek online setempat. Pendekatan secara langsung dinilai efektif menyadarkan pekerja mandiri tentang besarnya manfaat yang diperoleh dengan iuran yang relatif terjangkau.
Ia mengatakan para pengemudi ojek online ini umumnya mendaftar dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka berhak mendapatkan perlindungan atas dua program utama yang sangat krusial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan ini sangat penting mengingat profesi pengemudi ojek online memiliki risiko jalanan yang sangat tinggi setiap harinya. Melalui program JKK, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya tanpa batasan biaya, serta adanya santunan apabila terjadi risiko terburuk seperti cacat atau meninggal dunia," jelasnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menegaskan berkomitmen untuk terus merangkul sisa 25 persen pengemudi ojol yang belum terdaftar. Satriyo berharap ke depannya seluruh pekerja sektor informal di Palangka Raya, dapat terlindungi secara menyeluruh. (HENDRI/H)
75 Persen Pengemudi Ojol di Palangka Raya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober, 60 Persen Angkatan Kerja Masih Informal
Serapan Belanja Baru 40,46 Persen, Fraksi NasDem Minta Pemko Palangka Raya Lakukan Evaluasi
Belanja APBD Palangka Raya Baru Terserap 40,46 Persen, Pemko Evaluasi Program di Perubahan Anggaran
Pemko Palangka Raya Pangkas BPHTB 10 Persen Sepanjang September 2026
Hanya 3 Bulan, Dukcapil Palangka Raya Targetkan Aktivasi IKD Rampung 100 Persen
Perekaman KTP-el Palangka Raya Capai 98,95 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







