BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Langkah ini diawali dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Arbert Tombak menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga pemeriksa negara.
"Pertemuan ini adalah langkah awal yang sangat strategis. Kita ingin memastikan bahwa setiap tahap pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, tetap berada pada koridor hukum yang berlaku," katanya, Jumat, 10 April 2026.
Pemeriksaan rinci oleh tim yang dipimpin Subkhan Affandi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pemko Palangka Raya berharap, melalui audit ini, sistem kendali internal pemerintah daerah semakin kuat.
"Akuntabilitas adalah harga mati. Lewat pemeriksaan ini, kami berharap dapat mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang bersih sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola di masa mendatang," tutupnya. (HENDRI/j)
Gandeng BPK, Pemko Palangka Raya Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya Soroti SiLPA Rp60,41 Miliar, Pemko agar Optimalkan Serapan Anggaran-Tindaklanjuti Temuan BPK
Cegah Hilang, DPRD Palangka Raya Dorong Pemko Benahi Pengelolaan Aset Daerah
Pemko Palangka Raya Perkuat Digitalisasi Arsip SMP Lewat Aplikasi Srikandi
Pemko Palangka Raya Perkuat Peran PPID Wujudkan Keterbukaan Informasi
Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar Dorong Pemkab Untuk Kedepankan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pakar: Kenaikan Hak Keuangan Kepala Daerah Tak Otomatis Cegah Korupsi
Komentar (0)
Memuat komentar…







