BORNEONEWS, Palangka Raya – Kaharingan Institute Indonesia menyerahkan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 21 ribu hektare di Kabupaten Katingan.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Dinas ESDM Kalimantan Tengah terkait pertambangan rakyat.
“Pada hari ini kami sangat mengapresiasi diterimanya audiensi dan aspirasi masyarakat oleh pihak terkait, terutama Dinas ESDM,” kata Ketua Kaharingan Institute Indonesia, Wacino di Palangka Raya, Senin, 13 April 2026.
Ia menyampaikan penyerahan peta wilayah WPR untuk Kecamatan Tasik Payawan dalam audiensi tersebut. Luasan yang diusulkan mencakup empat desa.
Desa yang diusulkan tersebut antara lain Desa Talingke, Desa Hiyamban, Petak Bahandang, dan Tumbang Panggu.
Di wilayah tersebut memang sudah dilakukan aktivitas dan memiliki potensi mineral, khususnya emas, yang menjadi mata pencaharian masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas ESDM Kalteng menyatakan akan membantu usulan pertambangan rakyat sesuai kewenangan dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku. (HERMAWAN DP/R)
Kaharingan Institute Serahkan Usulan WPR 21 Ribu Hektare di Katingan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR
Dinas Pertanian Sebut Usulan Cetak Sawah Kapuas Berkurang Jadi 1.065 Hektare
Pemkab Katingan Bahas Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat
Kapuas Bisa Kehilangan 18.423 Hektare Sawah pada 2040 dan Defisit 54 Ribu Ton Beras Setiap Tahun
MD-AHK Kotim 21 Tahun Perjuangkan Hibah Lahan untuk Kaharingan Center
Sigit K Yunianto Minta Pemprov Kalteng Segera Usulkan WPR untuk Lindungi Penambang Rakyat
Komentar (0)
Memuat komentar…







