BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya resmi memberlakukan pedoman terbaru mengenai perjalanan dinas dalam negeri guna memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2026 untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meminimalisir celah penyimpangan administratif.
Menurutnya, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) harus memiliki kesadaran tinggi bahwa perjalanan dinas bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan tugas negara yang memerlukan transparansi penuh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Arbert menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap perjalanan dinas yang dilakukan oleh perangkat daerah. Ia meminta agar tidak ada lagi keraguan dalam penerapan aturan di lapangan demi menjaga integritas institusi.
"Lahirnya Perwali Nomor 5 Tahun 2026 ini adalah komitmen kita bersama untuk memperketat tata kelola keuangan. Saya minta seluruh perangkat daerah tidak lagi main-main dengan administrasi, setiap perjalanan dinas kini harus lebih transparan, tertib, dan hasilnya harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah," katanya, Kamis, 16 April 2026.
Sosialisasi yang intensif telah dilakukan untuk menyamakan persepsi di antara seluruh kepala perangkat daerah dan bendahara.
Ini dianggap krusial agar tidak terjadi kesalahan penafsiran terhadap aturan baru yang mencakup standarisasi biaya serta prosedur verifikasi dokumen pertanggungjawaban yang kini jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan implementasi pedoman ini, Pemko Palangka Raya optimis dapat meraih efisiensi anggaran yang lebih signifikan.
Penghematan dari sektor perjalanan dinas diharapkan dapat dialihkan untuk program-program strategis lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, sekaligus mempertahankan predikat tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan internal akan terus ditingkatkan pasca-pemberlakuan aturan ini. Ia berharap semangat transparansi ini menjadi budaya kerja baru, sehingga setiap kegiatan dinas benar-benar mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (HENDRI/R)
Sekda Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Transparansi Perjalanan Dinas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sekda Gunung Mas: ASN Harus Jadi Teladan Berinvestasi yang Aman dan Legal
Tingkatkan Mutu Benih Ikan, Dinas Perikanan Palangka Raya Gelar Sosialisasi CPIB
Dinas Pendidikan Tetapkan Pemenang Guru Berprestasi 2026, Juara 1 Wakili Palangka Raya ke Tingkat Provinsi
Ingkatkan Kualitas Kerja, BKPSDM Palangka Raya Sampaikan Empat Poin bagi ASN
Wali Kota Palangka Raya Terapkan Sistem Reward dan Punishment untuk ASN
Wali Kota Palangka Raya: ASN Jangan Bergaya Hedonisme
Komentar (0)
Memuat komentar…







