BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam menjaga ruang informasi penyiaran tetap sehat di tengah derasnya arus informasi digital.
Penegasan tersebut disampaikan saat melantik tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur.
Menurut Gubernur, KPID memiliki tanggung jawab sebagai ujung tombak publik dalam menjaga kualitas informasi penyiaran di daerah.
Agustiar harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran di Kalimantan Tengah.
“Menjaga agar informasi penyiaran sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.
Selain menjaga kualitas informasi, KPID juga diharapkan mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio menghasilkan konten yang positif, objektif dan mendidik bagi masyarakat.
Gubernur juga meminta KPID memastikan penyiaran daerah mampu menjadi sarana penyebarluasan program strategis pembangunan daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera. (HERMAWAN DP/y)
Agustiar Sabran Tekankan Peran KPID Jaga Ruang Informasi Penyiaran Sehat
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Agustiar Sabran: Huma Betang Akan Menjadi Simbol Persatuan Dayak Mendunia
KPID Kalteng Minta TVRI Jaga Kualitas Siaran Piala Dunia 2026
Aisyah Thisia Agustiar Sabran Bawa Semangat HKG PKK Ke-54 Kuatkan Keluarga di Kalteng
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi Periode 2026-2030
Agustiar Sabran Siapkan Empat Pilar Pengembangan PB Percasi hingga 2030
Agustiar Sabran Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Majukan Catur Indonesia
Komentar (0)
Memuat komentar…







