BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng.
“Penekanan saya hari ini adalah tidak ada lagi pemungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” ujar Reza di Palangka Raya, seperti dikutip borneonews pada Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara online karena seluruh sekolah telah terhubung dengan jaringan internet.
Menurutnya, digitalisasi sistem menjadi langkah penting agar proses penerimaan lebih terbuka, mudah dipantau, dan akuntabel, termasuk untuk memantau jumlah pendaftar hingga sisa kuota di masing-masing sekolah secara real time.
“Meskipun sistem bisa diubah, tetapi akan meninggalkan jejak digital yang jelas. Jadi tidak boleh ada manipulasi data,” tambahnya. (HERMAWAN DP/y)
Disdik Kalteng Tegaskan SPMB 2026/2027 Wajib Transparan dan Full Online
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Disdik Kalteng Tekankan Langkah Antisipasi Kabut Asap di SMA, SMK, dan SKH
Disdik Kalteng Siapkan Akses Kartu Huma Betang Bantu Pendidikan Nor Anisa
Pajak Pedagang Online Jangan Bebani UMKM
Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam Terlibat Penipuan Investasi Online
Kapolda Kalteng Tegaskan Seluruh Kasus Karhutla di Kotim Diselidiki, Termasuk Korporasi
Kadisdik Kalteng Pastikan Nor Anisa Tetap Sekolah, Tegaskan Tak Ada Anak Putus Pendidikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







