BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasatresnarkoba, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Iptu Kariatmono mengatakan, pihaknya menggerebek pesta narkoba di kos pria berinisial KAS, di Jalan Kasan Rejo, Pangkalan Bun, Rabu (4/1/2017).
Kariatmono menyatakan, penggerebekan menindaklanjuti laporan warga.
"Setelah kita datangi kos tersebut, ternyata benar penghuni kos inisial KAS, dan rekannya NM, dan seorang remaja putri TM, sedang pesta sabu," terangnya kepada Borneonews, Kamis (5/1/2016).
Pihaknya pun kemudian menggelandang ketiga orang tersebut, plus barang bukti berupa dua paket sabu, masing-masing 0,38 dan 0,17 gram, dan sebuah alat timbangan. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp150 ribu hasil penjualan sabu, dan alat hisap, berikut pipet kaca yang masih tersisa.
Kariatmono mengatakan, KAS mengaku membeli paket sabu dari NM sebanyak 1 gram, seharga Rp1,3 juta. Namun, KAS baru membayar Rp700 ribu ke NM.
Sementara NM mengaku mendapatkan barang tersebut dari warga Sampit. "Keterangan NM akan kita kembangkan. Sementara tersangka dikenai pasal 112 dan 114," ujarnya. (M IWANUDDIN/B-10)
Penghuni Kos Digerebek Saat Pesta Sabu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pesta Sabu, Dosen Perguruan Tinggi di Sampit Diringkus Bersama Tiga Temannya
Asyik Pesta Sabu Empat Warga Katingan dan Gunung Mas Diciduk Polisi
Kapolres Katingan: AYT dan FY Saat Digerebek Memang Sedang di Kamar
Asyik Pesta Bakar Jagung saat Tahun Baru, eh Dua IRT Dianiaya Tetangga Sendiri
Baru Putus, Ajak Pacar Indehoy malah Digerebek Warga
Pasangan Bukan Suami-Istri Digerebek Satpol PP Kobar di Barakan
Komentar (0)
Memuat komentar…

