BORNEONEWS, Palangka Raya – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 1 Palangka Raya tahun ajaran 2026/2027 menggunakan mekanisme seleksi baru berbasis aplikasi.
Sejak hari pertama pendaftaran pada Senin 22 Juni 2026, panitia telah menerapkan sistem yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia SPMB SMKN 1 Palangka Raya Riyadi menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam komponen penilaian seleksi tahun ini, melalui aplikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain nilai rapor semester 1 sampai semester 5, hasil wawancara juga memiliki skor yang nantinya diinput ke dalam aplikasi dan menjadi bagian dari penilaian seleksi penerimaan siswa baru,” tuturnya seperti dikutip borneonews pada Selasa, 23 Juni 2026.
Dengan sistem ini, proses seleksi diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan transparan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sebelumnya Disdik Kalteng menekankan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri kegiatan di Aula Berkah Disdik Kalteng.
“Penekanan saya hari ini adalah tidak ada lagi pemungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” ujar Reza. (HERMAWAN DP/H)
Penerimaan Murid Baru SMKN 1 Palangka Raya Gunakan Sistem Aplikasi dan Nilai Rapor
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKPSDM Palangka Raya Tegaskan Implementasi Nilai BerAKHLAK
250 Juta Pengguna Internet Jadi Modal Besar, Komdigi Dorong Industri Aplikasi Nasional
Wabup Seruyan Ikuti Sosialisasi BBM Bersubsidi dan Pelatihan Aplikasi XStar di Jakarta
SMKN 3 Buntok Peringati Maulid Nabi
KPK Duga Korupsi Penerimaan Maba Tak hanya Terjadi di Unila dan Unsoed
Kemenkeu: Penerimaan Bea Cukai Capai Rp210 Triliun, Tumbuh 7,8 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







