BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan proses uji kesesuaian jabatan (job fit) menjadi dasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menempatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, pelantikan pejabat yang dilaksanakan merupakan hasil dari proses job fit yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan pejabat yang dilantik menempati jabatan yang sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan organisasi.
“Melalui proses job fit yang telah dilaksanakan, Pemerintah Daerah berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi,” kata Agustiar Sabran dalam sambutan tertulisnya, Kamis malam, 25 Juni 2026.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami tugas dan fungsi jabatan yang diemban, serta menunjukkan kinerja yang nyata dan terukur.
“Oleh karena itu, saya berharap Saudara dapat segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi jabatan yang diemban, serta menunjukkan kinerja yang nyata dan terukur,” ujarnya. (HERMAWAN DP/H)
Job Fit Jadi Dasar Penempatan Pejabat Sesuai Kompetensi di Pemprov Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kanwil Kemenkum Kalteng Siapkan Penempatan 19 Peserta MagangHub Kemnaker
Isenmulang Kalteng FC Pastikan Struktur Kepelatihan Sesuai Regulasi Super League
Gubernur Kalteng Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Pemprov Kalteng Distribusikan 158.800 Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah
Status Tanggap Darurat Karhutla, Pemprov Kalteng Perkuat Personel dan Sinergi Lintas Sektor
Pemprov Kalteng Buka Peluang Gunakan Busa Sabun Hasil Uji UPR untuk Karhutla, Efektivitas Harus Dibuktikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







