BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla seiring meningkatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dalam Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Linae menyebut tujuh daerah tersebut yakni Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Katingan, Kapuas, dan Gunung Mas. Sementara tujuh kabupaten lainnya masih berstatus Siaga Darurat Karhutla.
Berdasarkan data BPBD Kalteng yang bersumber dari BRIN/SIPONGI periode 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat 57.928 titik panas dan 2.335 kejadian karhutla.
Luas area terbakar mencapai 6.66 hektare berdasarkan laporan lapangan kabupaten/kota atau 7.634 hektare berdasarkan analisis citra satelit Landsat 8. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan 29 kasus penegakan hukum dengan dukungan operasional enam unit helikopter dan satu unit pesawat OMC/Patroli.
Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat angka tertinggi dengan 12.713 titik panas dan 2.280 hektare lahan terbakar, disusul Kabupaten Kapuas dengan 11.028 titik panas dan Kota Palangka Raya dengan 9.013 titik panas.
"Tujuh kabupaten/kota telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla," jelas Linae seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 5 September 2026. (HERMAWAN DP/H)
Tujuh Kabupaten dan Kota di Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kotim akan Evaluasi Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
Luasan Karhutla Kalteng 2026 Capai 20.655,36 Hektare, Status Darurat Palangka Raya dan Kobar Diperpanjang
Bantuan Sarpras Karhutla Kalteng akan Disalurkan ke Kabupaten Kota
1.301 Hektare Lahan Terbakar, Barsel Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 2 November
Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Komentar (0)
Memuat komentar…







