BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP mulai Kamis, 10 September 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah sebelumnya pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Palangka Raya.
PJJ sebelumnya diterapkan pada 28, 29, dan 31 Agustus 2026, kemudian diperpanjang mulai 1 September, 4 September, serta periode 7-9 September 2026 melalui sejumlah surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ dan pemantauan kondisi kualitas udara, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menetapkan PTM terbatas melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di bawah angka 200 dan masih dalam kategori “Tidak Sehat”. Pelaksanaan PTM terbatas tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Pelaksanaan PTM terbatas akan terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan perkembangan nilai ISPU dan kondisi kesehatan peserta didik. Apabila kualitas udara memburuk, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan kembali sesuai perkembangan kondisi dan ketentuan yang berlaku. (HERMAWAN DP/R)
Palangka Raya Kembali Terapkan PTM Terbatas Setelah PJJ
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Asap Karhutla Kembali Tebal, Sekolah di Pangkalan Bun Kembali Terapkan PJJ
Belanja Pegawai RAPBD 2027 Palangka Raya 35,82 Persen, Pemko Jelaskan Alasan Belum Terapkan Batas 30 Persen
Kabut Asap Belum Normal, PJJ di Palangka Raya Berpotensi Berlanjut hingga Oktober
PJJ Diperpanjang hingga 3 Oktober, Rana DPRD: Disdik Palangka Raya agar Awasi Sekolah
PJJ Malah Jadi Celah Balap Liar, Polresta Palangka Raya Temukan Aksi Menjelang Subuh
Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ 5 Hingga 7 Oktober 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







