BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengingatkan seluruh kepala sekolah memahami batasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Reza menegaskan dana BOS harus digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi murid.
“Jangan sampai dana BOS ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Harus tepat sasaran, harus benar-benar dirasakan oleh murid kita,” tegas Reza dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Selasa, 22 September 2026.
Ia mengingatkan dana BOS tidak boleh digunakan untuk menambah penghasilan guru yang sudah mendapatkan gaji.
“Jangan untuk menambah penghasilan gurunya. Misalnya guru sudah mendapatkan gaji, jangan lagi ditambah insentif menggunakan dana BOS, itu tidak boleh,” tegasnya.
Selain mengingatkan batasan penggunaan, Reza menyampaikan dirinya akan melakukan audit dan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan SMA, SMK dan SKH.
Audit dan evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana dana yang diterima sekolah dikelola secara efektif dalam memenuhi kebutuhan operasional selama satu tahun.
Melalui evaluasi tersebut, Disdik Kalteng ingin memastikan setiap anggaran yang dikelola satuan pendidikan memiliki manfaat yang jelas bagi proses pembelajaran, pengembangan bakat, serta peningkatan kualitas pendidikan murid. (HERMAWAN DP/y)
Reza Ingatkan Kepala Sekolah Pahami Batasan Penggunaan Dana BOS
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kadisdik Kalteng Dorong Dana BOS Dikelola Perbanyak Ekstrakurikuler
Denmark akan Larang Penuh Penggunaan Ponsel di Sekolah
Pemko Palangka Raya Terbuka Penggunaan Dana Banpres Rp10 Miliar ke Publik, Ini Rincian Alokasi Kalteng
Kadisdik Kalteng Ingatkan Sekolah Berkontribusi Cegah Karhutla
Kebakaran SMAN 1 Cempaga Bermula dari Ledakan di Ruang Wakil Kepala Sekolah
Jaring Pendidik Berkualitas, Pulang Pisau Gelar Seleksi Kepala Sekolah dan Guru Berprestasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







