BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo berharap KADIN Kalteng dapat merumuskan program kerja strategis yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Harapan tersebut disampaikan Edy saat membuka secara resmi Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) KADIN Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Peringatan HUT ke-58 KADIN di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Edy mengatakan Rapimprov menjadi momentum bagi KADIN Kalteng untuk merumuskan program kerja strategis yang mendukung arah pembangunan.
“Melalui Rapimprov yang bertepatan dengan momentum HUT ke-58 KADIN, saya berharap KADIN Kalteng dapat merumuskan program kerja strategis yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ujar Edy di Palangka Raya, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Edy, KADIN diharapkan menjadi kekuatan penting dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan pembangunan perekonomian daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan membutuhkan dukungan serta keterlibatan aktif dunia usaha.
KADIN disebut memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi para pelaku usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga korporasi besar.
Dengan demikian, Edy berharap hasil Rapimprov KADIN Kalteng dapat mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)
Wagub Berharap KADIN Rumuskan Program Strategis untuk Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wagub Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk 368 KPM di Sematu Jaya
GAPKI Kalteng Dorong Sinergi Perusahaan dan Pemerintah Perluas Program PKG
Klinik Perusahaan Sawit di Kalteng Didorong Jadi Penopang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Wagub Edy Pratowo Imbau Warga Tetap Waspada Asap Karhutla
Tentara Yaman Klaim Merebut kembali Situs Strategis dari Houthi
Wamenko Polhukam Sebut Tiga Langkah Strategis Pemberantasan Narkotika
Komentar (0)
Memuat komentar…







