BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, mengapresiasi langkah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang membuka ruang bagi publik untuk mengetahui dan memberikan masukan terkait penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) tahap II sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Faridawaty, keterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran, program yang diprioritaskan, serta manfaat yang diharapkan bagi warga terdampak karhutla.

"Pelibatan masyarakat dalam pembahasan penggunaan dana tersebut merupakan langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola bantuan dari pemerintah pusat," kata wakil rakyat dapil Palangka Raya, Gunung Mas dan Katingan ini, Senin, 26 Oktober 2026.

Faridawaty berharap pendekatan serupa tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pemerintah kabupaten, kota, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga diharapkan membuka informasi kepada publik mengenai pengelolaan dana bantuan penanganan karhutla baik itu tahap I maupun tahap II.

Menurutnya, keterbukaan perlu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, terlebih dana bantuan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi bencana dan dampaknya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk untuk penanganan kebakaran, pelayanan kesehatan, serta dukungan bagi relawan dan masyarakat terdampak.

"Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program sekaligus menyampaikan masukan apabila terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi. Hal ini diharapkan membuat penggunaan dana bantuan lebih tepat sasaran,"tambahnya.

Faridawaty berharap langkah yang dilakukan Pemko Palangka Raya dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Tengah untuk menerapkan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik dalam penggunaan dana penanganan karhutla. (MARINI/H)