BORNEONEWS, Sampit - Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten (Panpilkab) dan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur menuntaskan sosialisasi Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Semoga sosialisai di empat titik yang kami lakukan mewakili 17 kecamatan yang ada di Kotim," kata Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Minggu (21/5/2017).
Empat titik sosialisasi yakni di Kecamatan Parenggean, Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hilir Utara.
Di empat titik tersebut, perwakilan kecamatan terdekat berkumpul. Mengenai respons atas sosialisasi tersebut, menurut Dadang, sangat baik. "Sehubungan dengan hasil pemetaan Panpilkab, bahwa penjaringan ulang dilakukan pada Juni 2017," ujarnya.
Dadang berharap dengan sudah disosialisasikannya Perda Pilkades, penjaringan ulang bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya penundaan lagi. Mengingat sejauh ini Panpilkab sudah dua kali menunda waktu pelaksanaan pilkades.
Perda Pilkades serentak di Kabupaten Kotim disosialisasikan pascarevisi, beberapa waktu lalu. Revisi dilakukan untuk mempermudah persyaratan bakal calon kepala desa yang akan bertarung. (NACO/B-3)
Panpilkab dan Baleg Tuntaskan Sosialisasi Perda Pilkades
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Baleg DPRD Seruyan Kurang Beri Dampak Positif terhadap Penerbitan Perda
Jadwal Penjaringan Ulang Pilkades Serentak Belum Jelas
Persiapan Pilkades Serentak, Camat Bataguh Lantik BPD di 10 Desa
Tim Kecamatan Bataguh Monitoring Tahapan Pilkades
Perbup Pilkades Dipertanyakan
Ini Rute Sosialisasi Perda Pilkades Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…

