BORNEONEWS, Sampit - Penyesalan selalu datang terlambat. Seperti yang dialami Sarlan alias Alan (36), ia baru ingat anak istrinya setelah di jeruji besi lantaran terlibat kasus sabu.
"Nangis terus dia (Alan) di dalam (penjara) sana, ingat anak istri, waktu ada uang digunakan untuk beli sabu, mana ingat anak istri" kata Tahmin Juma, tersangka kasus sabu yang tertangkap bersama dengan tersangka yang juga seorang kepala desa ini.
Alan hanya bisa menunduk diam menyesali perbuatannya itu. "Saya menyesal, bebas nanti saya akan bongkar semua peredaran sabu di Parenggean sana," kata warga Jalan Lesa gang Sepakat, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim itu, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Selasa (30/5/2017).
Pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 3 SD tersebut diamankan pada Kamis (2/3/2017) di Jalan Suka Bumi, gang Suka Bumi I RT 11 RW 4, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim yang merupakan rumah Siswanto alias Anto dosen STIE Sampit.
Tersangka sendiri mau nyabu bersama tersangka Anto, Dumis dan Bambang serta saksi Yunita alias Nita setelah diajak oleh sang dosen. Namun waktu itu yang iuran beli sabu hanya Bambang, Dumis dan Alan saja.
Mereka membeli sabu paketan kecil seharga Rp250 ribu, setelah dapat sabu, mereka mengisabnya sama-sama, hingga akhirnya diciduk petugas, saat polisi datang Alan sempat bersembunyi namun ketahuan petugas juga. (NACO/B-5)
Setelah Berurusan dengan Hukum Pria Sabu ini Baru Ingat Anak Istri
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gara-gara Sepaket Sabu Pria Berjenggot Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Pria Lulusan SD Ini Nekat Jual Sabu Hingga Diringkus Polisi
Gara-gara Panik Pria Ini Digeledah Ternyata Simpan Sabu
Suami Istri Pengedar Sabu Ini Ditangkap Aparat Polres Barito Utara
Pengedar Sabu Ini Ditangkap saat Jatuh dari Motor akibat Mabuk
Astaga, Nenek Ini Ditangkap karena Edarkan Sabu!
Komentar (0)
Memuat komentar…

