BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru pelihara situs cagar budaya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada 2017 ini, mendapat insentif dari Pemkab setempat. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap terhadap pelestarian situs cagar budaya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Brikson menyampaikan, dasar pemberian insentif kepada juru pelihara yakni Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gunung Mas Nomor 430/003/DIKDUD/2017 tentang Juru Pelihara Situs, Bangunan, Benda dan Kawasan Cagar Budaya Serta Peninggalan Sejarah Purbakala.
"Pada 2017 ini, ada 12 juru pelihara yang mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Hari ini dana telah dibayar untuk 3 bulan," ungkap Brikson kepada wartawan melalui sambungan telpon seluler, Jumat (2/6/2017).
Brikson menyampaikan, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, insentif yang diberikan kepada juru pelihara situs cagar budaya, sebesar Rp750.000 per bulan.
"Dengan adanya bantuan dari Pemkab Gunung Mas, kita harapkan menjadi motivasi bagi mereka (juru pelihara)," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-5)
Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Dapat Insentif dari Pemkab Gunung Mas
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Barito Utara Berupaya Lestarikan Budaya Lokal
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Kapuas Gelar Pentas Seni Budaya dan Pameran
Sukses Gelar Karnaval HUT Kemerdekaan RI, Oktober 2017 Pemkab Gelar Festival Budaya
Begini Cara Menuju Situs Bersejarah Rumah Betang Tumbang Gagu
Pemkab Gunung Mas Bantu Upacara Tiwah di Desa Tumbang Jutuh
Korban Banjir di Gunung Mas sudah Menerima Bantuan dari Pemkab
Komentar (0)
Memuat komentar…

