BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN). Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dipastikan akan cair sebelum lebaran.
"Dananya sudah siap di BPKAD jadi pasti akan langsung dicairkan begitu ada surat," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Fordiansyah, Selasa (6/6/2017).
Pencairannya, lanjut Fordiansyah, tinggal menunggu surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. "Untuk gaji ke-13, sesuai aturan akan dibayarkan full gaji pokok plus tunjangannya," jelasnya.
Sementara untuk gaji ke-14 hanya gaji pokok. Keduanya akan dicairkan secara berbarengan. "Pokoknya sebelun lebaran gaji ke-13 dan 14 akan cair sekaligus," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
ASN Pemko akan Terima Gaji ke-13 dan 14 sebelum Lebaran
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sudah Tiga Tahun Guru Honor di Kotim tak Terima Gaji ke-13
Pemko Palangka Raya Berikan Bingkisan Lebaran kepada Wartawan
Bupati Kotim Telusuri Guru Honor tak Terima Gaji ke-13
Ribuan Kaum Duafa Terima Paket Lebaran dari Baznas
Hore! 23 Juni ASN Kobar Mulai Cuti Bersama Lebaran
Wakil Bupati Sukamara: ASN Jangan Tambah Libur Lebaran
Komentar (0)
Memuat komentar…

