BORNEONEWS, Puruk Cahu - Selama tahun 2017 ini, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Murung Raya (Mura) ada menerima dua laporan tentang indikasi pungli.
Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Zepni Aska saat dikonfirmasi Borneonews , Kamis (/6/2017) mengatakan atas dua laporan tersebut pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya sama sekali tidak terbukti.
"Dua laporan tersebut sama-sama menyampaikan bahwa pengelola jasa parkir di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu tidak ada izin untuk menarik pungutan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak terbukti," ungkap Zepni yang juga menjabat Wakapolres Mura ini.
Untuk mencegah terjadinya tindakan pungli di Kabupaten Mura, Zepni mengatakan hal yang paling utama dilakukan yakni mengawasi semua fungsi pelayanan publik dan bahkan sampai tingkat pemerintahan desa.
"Sesegara mungkin kami juga memasang spanduk dibeberapa titik maupun menyebarkan stiker yang tidak lain tujuannya agar masyarakat menjauhi serta tidak membayar pungutan diluar ketentuan yang sudah berlaku," pungkas Zepni. (SUPRIADI/B-8)
Sepanjang 2017 Tim Saber Terima Dua Laporan Indikasi Pungli
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Saber Pungli Barito Selatan Susun Rencana Aksi 2017
DPRD, Disdik, dan Tim Saber Pungli akan Bertemu Bahas Soal Ini..
Tim Saber Pungli Belum Ambil Langkah Soal OTT Pegawai Puskesmas
Soal OTT, Inspektorat Tunggu Hasil Tim Saber Pungli
Ketua DPRD Kotim Minta Tim Saber Pungli Awasi Pungutan Sekolah
Tim Saber Pungli Seruyan Geledah Ruangan Kades Pematang Limau
Komentar (0)
Memuat komentar…

