BORNEONEWS, Puruk Cahu - Menjamurnya tambang ilegal baik pasir maupun emas di Kabupaten Murung Raya telah menyebabkan pendangkalan Sungai Barito dan anak sungai sekitarnya. Selain dangkal akibat sedimentasi lumpur, habitat sungai juga rusak.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Mura Pujo Sarwono, akibat menjamurnya kegiatan tambang ilegal (illegal mining) ini, dua anak Sungai Barito mengalami pendangkalan atau bahkan bisa disebut mati.
"Fakta ini bisa dilihat di Sungai Bahandang dan Sungai Mangkomo yang berada di Kecamatan Laung Tuhup bila dalam waktu satu minggu saja tidak hujan, tidak ada air lagi dan tersisa hanya ada pasir yang terlihat," ungkap Pujo kepada Borneonews di kantornya, Jumat (9/6/2017).
Ia melanjutkan adanya praktik illegal mining di sungai sangat berpotensi mempercepat kerusakan habitat sungai dan tentu harus ada pihak yang harus sesegera mungkin mengambil tindakan agar pendangkalan tidak menjalar ke sungai lain.
"Jika dilakukan perusahaan menjadi urusan dinas dengan cara memberikan sanksi administratif atau bisa mencabut izin, tapi bila dilakukan oleh pihak luar tentu perlu tindakan penertiban oleh pihak berwajib," tambah Pujo. (SUPRIADI/B-8)
Aktivitas Tambang Liar Sebabkan Pendangkalan Sungai
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Target Gubernur Sugianto Setelah Lebaran
Penggundulan Hutan Sebabkan Air Sungai Katingan Meluap
Kurangi Aktivitas di Sungai Mentaya Guna Antisipasi Ancaman Buaya
Banjir di Tasik Payawan Sebabkan Perekonomian Warga Lumpuh
Lokasi Yang Jauh Sebabkan Objek Wisata di Murung Raya Sulit Berkembang
Portal Area Tambang dan Bawa Mandau, Warga Desa Buhut Berurusan dengan Hukum
Komentar (0)
Memuat komentar…

