BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim gabungan, menjaring sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berduaan di salah satu kamar hotel di Kota Sampit, Minggu (18/6/2017).
Kedua ASN tersebut berinisial ID (38) yang mengaku seorang guru di daerah Cempaga Hulu, Kotim, bersama pasangannya ZN (49), pegawai kesehatan. Keduanya mengaku telah menikah siri. Namun itu tidak membuat petugas percaya begitu saja, apalagi mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah yang sah. Sehingga keduanya juga langsung dibawa ke markas Satpol PP Kotim.
"Iya ada sepasang ASN yang terjaring, mereka tidak dapat menunjukkan buku nikah, sehingga langsung kami bawa juga," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim Punding, Minggu (18/6/2017).
Dari identitas berupa KTP yang mereka tunjukkan, status mereka memang sudah menikah. Namun dari alamat yang tertera, keduanya tidak tinggal di tempat yang sama. Sehingga diduga kuat bahwa ASN tersebut merupakan pasangan selingkuh.
Sedangkan dari informasi yang didapat Borneonews, keduanya merupakan ASN yang bertugas di Kotim dan Palangka Raya. Ada yang tenaga kesehatan dan satunya guru. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP. Hingga kini Borneonews belum mendapatkan identitas keduanya secara utuh. (MUHAMMAD HAMIM/B-8)
Astaga, Sepasang ASN Kotim Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ASN Dukcapil Kotim Dapat Insentif Tambahan
Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Warga di Barakan Jalan Pemuda
Komplek Stadion Mura Jadi Tempat Pacaran
Rawan Dijadikan Tempat Mesum, Toilet Hutan Kota Harus Diawasi
Bupati Kotim Minta ASN Mengundurkan Diri, Kenapa?
Peringatan HUT RI Momentum ASN di Kotim untuk Tingkatkan Pelayanan
Komentar (0)
Memuat komentar…

