BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Syarkawi secara resmi membuka sosialisasi dan koordinasi Komisi Informasi Daerah Provisi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Senin (19/6/2017).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Mura, Bimo Santoso yang juga ketua panitia kegiatan mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No 3/2017 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri.
"Narasumber didatangkan langsung dari pengurus Komisioner Komisi Informasi Kalteng dan para peserta sosialisasi merupakan perwakilan masing-masing SOPD," ungkap Bimo.
Sementara itu, Sekda Mura, Syarkawi, mengatakan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini semua pihak bisa memahami tugas dan fungsi dari Komisi Informasi Daerah.
"Selanjutnya juga diharapkan terjalinnya komunikasi serta koordinasi yang baik antara Pemkab Mura dan Komisi Informasi Daerah Provinsi Kalteng," ungkap Syarkawi. (SUPRIADI/B-2)
Sekda Mura Buka Sosialisasi dan Koordinasi Komisi Informasi Daerah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota KPU RI Sosialisasi Pemilihan Walikota
Wakil Bupati Gumas Buka Kegiatan Rapat dan Sosialisasi Kerja Sama Antar Daerah
Kades Diminta Kelola Keuangan Desa dengan Benar
Diskominfo Gelar Sosialisasi Urgensi Kesadaran Keamanan Informasi dan Pemanfaatan Layanan Persandian
BPOM Kalteng dan Komisi IX DPR RI Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan GN-POPA
Komisi A Berharap Akhir September, Palangka Raya Sudah Miliki Sekda Definitif
Komentar (0)
Memuat komentar…

