BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengambilalihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) oleh pemerintah provinsi menghembuskan isu yang tidak sedap. Beredar kabar, dengan pengambilalihan itu tidak menutup kemungkinan siswa SMA sederajat dipungut biaya pendidikan.
Padahal selama ini, siswa SD hingga SMA sederajat di Kabupaten Murung Raya bebas dari biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Darmaji belum mengetahui secara pasti apakah siswa SMA akan dipungut biaya SPP atau tidak.
"Saya dengar siswa SMA bisa dipungut untuk SPP. Sampai sekarang dari pihak kabupaten belum mendapat informasi mengenai kejelasan masalah ini," ungkap Darmaji ketika dimintai konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (3/7/2017).
Menurut Darmaji, pihak kabupaten masih menunggu informasi dari pihak provinsi mengenai masalah biaya SPP, sebab selama ini sekolah maupun anak didik di Kabupaten Mura selalu mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten, misalnya program Kartu Mura Cerdas (KMC).
"Sekarang semua kepengurusan SMA diambil alih oleh provinsi, termasuk untuk pendirian sekolah pun menjadi tanggungjawab provinsi. Tapi kita masih menunggu informasi mengenai masalah biaya SPP ini," tambah Darmaji. (SUPRIADI/B-2)
Benarkah Siswa SMA di Murung Raya bakal Dipungut Biaya SPP?
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
30 Siswa SMA Negeri 1 Dusun Selatan Ikut Pelatihan Jurnalistik
Pemuda Ini Berurusan Dengan Hukum Setelah Genjot Siswa SMA 15 Kali Hingga Hamil
Murid SD Diberikan Edukasi Melalui Film
Pendidikan dan Kesehatan Masih Dominasi Aspirasi Masyarakat di Reses Dewan
Pemko Tidak Terapkan Sistem Sekolah yang Diunggulkan
Tidak Pasang Bendera Merah Putih bakal Kena Tilang, Benarkah?
Komentar (0)
Memuat komentar…

