BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sinar Kamala menyambut baik penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2018.
"Namun yang kita tekankan agar perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secermat mungkin dengan mengacu kepada kebutuhan mendesak di tengah masyarakat saat ini," katanya, Selasa (11/7/2017).
Dijelaksan Sinar Kamala, dalam setiap penyusunan anggaran perlu mengacu kepada ketentuan yang berlaku, jangan sampai diabaikan, selain itu harus konsisten mengacu kepada rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD)yang disusun berdasarkan hasil musrenbang.
Setelah RKPD ditetapkan kepala daerah, maka eksekutif harus menyusun KUA-PPAS dan akhir rancangan KUA-PPAS untuk disampaikan dan dibahas di DPRD Kotim.
Dalam pembahasan antara RKPD dan KUA-PPAS ada beberapa point yang jadi perhatian Fraksi Golkar diantaranya adalah proses pembahasan KUA-PPAS di DPRD kerap tidak konsisten dengan RKPD. Kemudian hasil musrenbang RKPD tidak banyak diakomodir dalam KUA-PPAS.
"Selain itu juga kerap menemukan program kegiatan yang tercantum dalam KUA -PPAS tidak sama dengan RKPD. SOPD itu mestinya harus mengacu kepada RKPD dalam menyusun program kegiatan,” tandas anggota Komisi I DPRD Kotim tersebut. (NACO/B-5)
KUA-PPAS Harus Mengakomodasi Kebutuhan Mendesak Saat Ini
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lembaran KUA-PPAS dan Perda APBD Akan Ditandatangi Hindari Perubahan Sepihak
Ini Angka KUA-PPAS R-APBD Kotim 2018
Ini Penyebab Perubahan dalam KUA-PPAS 2017
KUA-PPAS Perubahan 2017 Disahkan
Sebelum Pembahasan KUA-PPAS Perubahan, DPRD Kotim Diajak ke Jakarta, Ada Apa?
Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD Katingan 2017
Komentar (0)
Memuat komentar…

