BORNEONEWS, Sampit - Usulan Raperda Pajak dan Retibusi Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan jangan sampai mengganggu investasi.
"Kami menyambut baik usulan Raperda ini, namun jangan sampai berimplikasi kurang baik bagi investor dan dunia usaha yang pada akhirnya akan menjadi beban bagi masyarakat," kata Agus Seruyantara, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur, Rabu (12/7/2017).
Menurut Agus, perlu diketahui jika banyak pajak dan restribusi daerah sebagai salah satu sumber PAD, namun pada tataran pelaksanaanya menjadi bentuk perlombaan antara daerah satu dan daerah lainnya.
"Berbagai jenis pajak dan retribusi diciptakan demi pemasukan PAD yang lebih besar, sehingga implikasinya dari upaya mencari PAD melalui pajak dapat menghambat investor untuk berinvestasi di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Agus bila itu terjadi maka akan menjadi beban tinggi terhadap harga pokok suatu barang yang mana akhirnyua akan terkena imbasnya adalah masyrakat.
Dari itu menurut Agus mereka berharap kiranya dalam Raperda yang akan disusun ini agar berlandaskan kepada UUD 1945 yang menegaskan pungutan yang membebani harus berkeadilan.
Dari itu DPRD mendukung sektor yang masih belum digali bisa dijadikan sumber PAD dengan landasan hukum yang sah agar tidak jadi masalah dikemudian hari. (NACO/B-6)
Raperda Pajak dan Retribusi Jangan Sampai Ganggu Investasi di Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bappenda Kotim Sediakan Hadiah Rp70 Juta bagi Wajib Pajak yang Beruntung
Ini Target Penerimaan Pajak Kendaraan Dan Realisasinya
Warga Keluhkan Pungutan Biaya Pengesahan Pajak Kendaraan
Hingga Agustus Realisasi Pajak di KPP Sampit Baru 47%
KP2KP Buntok Ajak Bendahara SOPD Rajin Laporkan Pajak
Bendahara Diminta Berperan Aktif Laksanakan Kewajiban Pajak
Komentar (0)
Memuat komentar…

