BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Baru beberapa hari membuka perjudian dadu gurak, Gajali alias Sobat (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Kapuas Kuala. Sobat tertangkap tangan sedang memainkan dadu gurak di bawah pohon karet Handil Malang 6, Desa Lupak Timur, Kecamatan Kapuas Kuala.
"Pelaku kita amankan setelah kita mendapatka. informasi dari masyarakat, dan kita lakukkan patroli sehingga kita berhasil mengamankan pelaku yang merupakan bandar judi dadu gurak," ungkap Kapolsek Kapuas Kuala, AKP Juhri kepada Borneonews di Mapolsek Kapuas Kuala, Rabu (12/7/2017).
Aparat Polsek Kapuas Kuala yakni membawa terlapor ke Mapolsek Kapuas Kuala untuk dilakukan pemeriksaan."Dalam upaya menciptakan situasi dan kondusifitas, tidak ada ampun bagi pelaku tindak pidana apapun jenisnya," tegas AKP Juhri.
Kapolsek mengucapkan terima kasih dan mengharapkan kepada masyarakat agar tetap berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kapuas Kuala. "Jika ada pelaku tindak pidana, pembuat onar atau keributan dan pengedar narkoba atau bandar judi, segera laporkan," pungkasnya. (HAMDI/B-8)
Polsek Kapuas Kuala Tangkap Bandar Judi Dadu Gurak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Lelaki Ini Tidak Kapok Jadi Bandar Judi Meski Pernah Dipenjara
Untung Bisa Beruntung hingga Rp500 Ribu Sekali Main sebagai Bandar Judi Bola Gulir
Sidas, Bandar Judi Berjamaah Masih DPO
Dua Kakek Bandar Judi Dihukum 9 Bulan Penjara
Diciduk Aparat Judi Bola Goler Kocar-kacir, Bandar dan Pemain Mulai Disidangkan
Polsek Selat Amankan 7 Orang Pelaku Judi Domino
Komentar (0)
Memuat komentar…

