BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah Bupati Lamandau Marukhan datang ke gedung DPRD Lamandau sekitar pukul 13.30 WIB, akhirnya perwakilan massa aksi damai tolak bau limbah pabrik akhirnya memsuki gedung DPRD untuk bermsusyawarah.
Selain sedikitnya 10 perwakilan massa aksi, hadir dalam musyawarah yang dipimpin langsung Bupati Lamandau, Marukan dan Ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim, diikuti juga sejumlah anggota DPRD Lamandau dan perwakilan kedua dunia usaha yakni PT. Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT. Sumber Adinusa Lestari (SAL). Hadir pula Kapolres Lamandau, AKBP Andika Kelana Wiratama serta Dandim 1014 Pangkalan Bun, Letkol Inf Wisnu Kurniawan.
Tanpa berlama-lama, Bupati Marukan mempersilahkan perwakilan massa aksi langsung menyampaikan tuntutannya dihadapan forum, untuk langsung dibahas bersama. Disisi lain, Marukan juga mengaku sangat memahami kegelisahan masyarakat perihal masalah bau limbah yang terjadi akhir-akhir ini. Terlebih, katanya, tema tuntutan yakni "Kembalikan Kota Indah Bukan Kota Limbah" ini bak pribahasa senjata makan tuan bagi dirinya.
"Aksi damai ini dalam pribahasa seperti halnya 'Keris (Senjata) makan tuan', karena selogan Nanga Bulik Kota Indah ini salah satu slogan yang saya buat, sekarang sudah ibarat kota limbah," kata Marukan mengawali pembicaraan.
Marukan juga berharap agar musyawarah tersebut dapat menghasilkan yang dapat memuaskan semua pihak. (HENDI NURFALAH/B-8)
Bupati Datang, Perwakilan Massa Aksi Tolak Bau Limbah Pabrik Masuk Gedung Dewan dan Bermusyawarah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD dan Bupati Sakariyas Terima Perwakilan Tim 17 Rencana Pembentukan Katara
Bupati Kobar Janjikan Perbaikan Gedung Pangkalan Bun Park 2018 Mendatang
Bupati Kobar Apresiasi Pameran Foto di Gedung yang Terbengkalai
Kasus Perusakan Rujab Bupati Kapuas Masuk Tahap 1
Penumpang Trigana Air Tanpa Bagasi Bisa Check-In di Kantor Perwakilan
Satpol PP Barito Utara Kirim Perwakilan Ikuti Diklat PPNS di Bogor
Komentar (0)
Memuat komentar…

