BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas merencanakan akan mendatangkan warga transmigrasi pada 2018 mendatang di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas. "Dari 200 KK tersebut, 100 di antaranya dari warga lokal, sementara 100 lainnya didatangkan dari luar daerah," terang Kepala Dinas Transmigrasi Kapuas Sukiran, Selasa (24/7/2017) diruang kerjanya.
Sukiran menjelaskan, anggaran yang diperlukan untuk 200 KK tersebut sebesar Rp 15 miliar. "Anggaran tersebut belum termasuk jatah hidup," ucapnya.
Anggaran jatah hidup, tambah Sukiman, biasanya diberikan selama setahun sejak warga transmigran tersebut datang. "Sementara untuk anggaran yang Rp15 miliar diperuntukkan untuk pembangunan perumahan warga transmigrasi," katanya.
Sukiran menegaskan, warga transmigrasi tidak diperbolehkan untuk memindahtangankan lahan yang didapat. Bila itu dilakukan, maka warga tersebut akan dikeluarkan dari warga transmigrasi dan digantikan dengan warga baru. Karena sebelumnya, semua warga transmigrasi sudah menandatangani pernyataan tidak akan memindahtangankan ke pihak lain. (HAMDI/B-2)
Pemkab Kapuas Datangkan 200 KK Transmigran pada 2018 Mendatang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga UPT Buntut Bali Katingan Tunggu Pembagian Sertifikat Lahan dan Pekarangan
Gubernur Kalteng Targetkan Listrik di Kalteng Bebas Biarpet 2019 Mendatang
FKUB Katingan Harap Pilkada 2018 Mendatang Berlangsung Aman dan Damai
Rastra Triwulan Empat Mulai Disalurkan Oktober Mendatang
Direktur PDAM Janji Penyaluran Air Normal Satu Hari Mendatang
PLN Rayon Nanga Bulik akan Datangkan Genset Berdaya 250 KVA
Komentar (0)
Memuat komentar…

