BORNEONEWS, Sampit - Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur terjerat dua kasus dan kini tengah ditangani oleh kejaksaan.
Selain kasus itu juga diaporkan atas kasus pengelolaan bantuan langsung tunai. Bahkan kasus itu sudah lama dan kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasi Intel Deddy Yuliansyah Rasyid membenarkan kalau mereka menenangani beberapa kasus korupsi terkait dana desa, namun desa apa yang mereka bidik ia masih belum mau membeberkannya.
Dengan alasan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan mereka."Belum bisa kami beberkan masih penyelidikan," ungkap Deddy, Senin (7/8/2017).
Tapi dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id kasus dana desa yang ditangani Kejaksaan yakni korupsi dana Desa Tumbang Maya, Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu, Tumbang Majene Kecamatan Telaga Antang, dan Desa Batuah Kecamatan Seranau. Sementara Tumbang Maya selain kasus dana desa sang kades juga dihadapkan dengan kasus bantuan langsung tunai.
Sementara itu menurut Plt Sekda Kotim H Halikinnor empat desa yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa yang sudah mereka serahkan ke Kejaksaan yakni desa Simpor, Suren Kecamatan Kota Besi, dan desa Tumbang Majene dan desa Tumbang Maya. (NACO/B-6)
Desa Tumbang Maya Terjerat Dua Kasus
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terjerat Kasus Sabu, Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya Dipecat
Tangani Kasus Besar, Pihak Kejaksaan Negeri Kotim Disantet?
Tidak Ada Prioritas, Semua Kasus Digenjot
Penyidik Kejaksaan akan Cek Kegiatan Dana Desa di Dua Wilayah ini
Siapa Bidikan Jaksa Dalam Kasus BPN Kotim?
Giliran Lurah Dipanggil Jaksa soal Kasus Penerbitan Sertifikat Prona
Komentar (0)
Memuat komentar…

