BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Gumer mengingatkan, kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas supaya tidak melakukan penyimpangan terhadap dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
"Pengawasan DD dan ADD saat ini sangat ketat. Jadi pelaksanaan DD dan ADD harus sesuai dengan yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang telah ditetapkan," kata Gumer di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2017).
Menurut dia, dalam pengawasan penggunaan DD dan ADD dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mengingat, DD berasal dari pemerintah pusat dan ADD dari pemerintah daerah.
Terkait hal itu, lanjut Gumer, penggunaan DD dan ADD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. "DD dan ADD harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sejahtera," ucap politisi PDI Perjuangan itu. (EPRA SENTOSA/B-2)
Ketua DPRD Ini Ingatkan Kepala Desa untuk Menggunakan Dana Desa sesuai APBDes
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejaksaan Turunkan Tiga Penyidik Cek Kegiatan Dana Desa di Batuah
SDM Rendah Menjadi Kendala Lambatnya Penyaluran Dana Desa
Penyidik Kejaksaan akan Cek Kegiatan Dana Desa di Dua Wilayah ini
Saber Pungli Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa, Serta Bidang Pendidikan
Kapolres Barito Selatan Imbau Kades Pasang Spanduk Pengunaan Dana Desa
Satgas Saber Pungli Kalteng Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…

