BORNEONEWS, Sampit - Pengapnya balik jeruji besi tak membuat TM, residivis kasus pembunuhan ini kapok. Ia melakukan aksi jambret bersama rekannya PAF saat melihat korban Masniah yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor sendiri.
Kamis (10/8/2017) berkas tahap II dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kotim ke Kejaksaan Negeri Kotim, kedua tersangka langsung diperiksa oleh JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari.
Dijelaskan TM yang merupakan warga Jalan Usman Harun RT 1 RW 1, Kelurahan Baamang Tengah dan PAF warga Jalan Cristopel Mihing gang Pendawa, RT 59 RW 6 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, aksi jambret itu mereka lakukan pada Selasa (30/5/2017)
Bermula saat keduanya nongkrong di Jalan Cristopel Mihing melihat Masniah lewat menggunakan motor Honda Scoopy, keduanya langsung membuntutinya
Sesampainya di Jalan Sukabumi depan toko Nazwa Kelurahan Baamang Hilir, tersangka yang menggunakan motor Yamaha Mio Soul GT memepet korban dan menarik tas yang dibawa korban saat itu.
Selanjutnya kedua tersangka tancap gas kabur menuju SDN 1 Baamang Hulu, sesampainya di SD itu mereka membuka isi tas yang berisi satu unit handphone, uang Rp200 ribu, dan KTP."Uang dan handphone kami ambil waktu itu," kata TM.
Sementara tas dan KTP mereka buang ke parit. Pengakuan PAF handhpone itu mau mereka jual namun belum laku dan handphone itu sempat digunakan oleh adiknya. Sementara uang digunakan untuk beli rokok dan bensin.(NACO/B-5)
Melihat Ada Perempuan Lewat, Residivis Pembunuhan Ini Ajak Rekannya Menjambret
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Residivis Kasus Pembunuhan Ini akan Lama di Penjara
Setelah Mencari Cewek, Dua Pria Beristri Ini Menjambret untuk Beli Baram
Kuli Bangunan Menjambret Karena Ingin Punya Smartphone
Tak Punya Uang, Penjual Daging Babi ini Pilih Menjambret
Dua Pemuda Ini Menjambret Untuk Pesta Miras
Korban Jambret Resedivis Pembunuhan Rugi Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…

