BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan, dari 117 ribu lebih warga wajib KTP-e sejauh ini sudah sekitar 93 ribu lebih yang telah melakukan perekaman. "Sampai sekarang masih sekitar 24 ribuan warga Kabupaten Katingan yang belum perekaman KTP elektronik itu," kata Bambang Harianto, Kamis (17/8/2017).
Menurutnya, masih banyaknya warga di Bumi Penyang Hinje Simpei yang belum melakukan perekaman karena berbagai faktor. Pertama, karena warga terkendala akses transportasi jalan yang jauh menuju kantor kecamatan.
Kemudian, tidak semua kecamatan yang ada bisa melakukan perekaman KTP elektronik lantaran terkendala ketersediaan listrik dan akses jaringan internet. Lainnya, kata Bambang, tidak jarang warga yang berada di pedalaman bekerja di daerah lain sehingga saat ada petugas yang jemput bola untuk perekaman tidak berada di tempat.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan jemput bola ke sejumlah wilayah agar warga wajib KTP yang belum mendapatkan KTP elektronik segera melakukan perekaman. "Kita imbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman di kantor-kantor camat terdekat atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan di Kasongan," imbuh Bambang Harianto. (BORNEONEWS/ABDUL GOFUR/B-2)
Ini Alasan Warga Katingan Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Banyak Wajib KTP di Katingan Belum Lakukan Perekaman
Masih 6.789 Warga Barito Selatan Belum Rekam KTP Elektronik
KPU Sukamara: Pemilih Pemula Harus Segera Lakukan Perekaman KTP
Pusat yang Tentukan Data Perekaman KTP Siap Cetak
Sabtu-Minggu Dukcapil Palangka Raya Layani Perekaman KTP-el
Disdukcapil-KB Sukamara Terima Bantuan 2.000 Blangko KTP Elektronik
Komentar (0)
Memuat komentar…

