BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya penjual zenith, Deni (24), Hamdan (25) dan Madan (24) pada Senin (21/8/2017) lalu.
Dalam hal ini, anggota masih memburu seseorang berinisial UF. Pasalnya, tiga orang itu mengaku hanya menjualkan zenith milik UF. "Kami masih melakukan pengembangan dan memburu UF," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, Kamis (24/8/2017).
Deni ditangkap anggota ketika sedang nongkrong menunggu pembeli di sebuah warung Jalan RT A Milono Km 7. Saat penangkapan itu ditemukan barang bukti sebanyak 766 butir zenith.
Sedangkan Hamdan dan Madan dibekuk ketika sedang tidur-tiduran menunggu pembeli di sebuah warung Jalan Mahir Mahar. Barang buktinya 30 butir zenith. Itu merupakan sisa barang bukti dari total 76 keping. Dari hasil peredaran itu, Deni, Hamdan dan Madan dapat keuntungan Rp 50 ribu per hari. (BUDI YULIANTO/B-2)
Satresnarkoba Polres Palangka Raya Buru UF
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Belasan Warga Pesta Zenith \'Digigit\' Tim Cobra Polres Kotim, Bandar dan Pengedar Diringkus
IRT 31 Tahun Ini Ditangkap Polres Seruyan
Kasat Lantas Polres Palangka Raya Apresiasi Kejelian Personelnya dalam Pengungkapan Sabu
Pengedar Zenith Ini Divonis 10 Bulan Penjara
Lagi, Pengedar Zenith di Kota Kapuas Tertangkap
Tidak Kapok, Dulu Bisnis BBM Ilegal, Sekarang Jualan Zenith
Komentar (0)
Memuat komentar…

